PERNYATAAN SIKAP
LINDUNGI MAHASISWA DARI SEGALA BENTUK EKSPLOITASI DI DUNIA PENDIDIKAN,
PENUHI HAK KORBAN DAN TUNTUT PERTANGGUNGJAWABAN SEMUA PIHAK TERLIBAT
16 Agustus 2024
Beranda Perempuan dan Beranda Migran mengapresiasi langkah serius yang diambil oleh Polda Jambi dalam menetapkan 4 orang (SS, SW, RA dan Y) dari Universitas Jambi sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa, 23 Agustus 2024. Ini merupakan pelanggaran lebih lanjut atas proses hukum terkait program magang bodong Ferienjob di Jerman yang melibatkan 1.047 mahasiswa dari 33 Universitas Indonesia.
Perkembangan langkah hukum ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam anggota melakukan pelanggaran dan ekspolitasi di dunia pendidikan. Langkah ini merupakan harapan cerah bagi para pelajar korban dalam memperjuangkan hak-hak perlindungan dan restitusi. Kami akan selalu mendikung langkah pemerintah dalam mengawal Universitas dalam menjalankan mandapat menciptakan keberlangsungan pendidikan yang aman dan memberdayakan siswa; bukan program eksploitatif mahasiswa yang bersembunyi di sistem pendidikan dan mengatasnamakan bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penipuan dan program eksploitatif ini sangat merugikan kondisi finansial, fisik dan psikis siswa korban. Oleh karena itu, kami, mendorong pemerintah untuk juga mengupayakan menyediakan hak-hak korban atas restitusi dan perlindungan.
Dalam penanganan kasus ini, Beranda Perempuan dan Beranda Migran tidak hanya memandang kasus ini sebagai TPPO semata. Ini merupakan masalah struktural yang terjadi di sistem pendidikan Indonesia yang membuat siswa menjadi sasaran empuk magang. Program magang Ferienjob ini merupakan cerminan bahwa masih banyak program di bawah sistem pendidikan Indonesia yang menawarkan pembelajaran semu. Program pemagangan seharusnya memberikan kesempatan bagi pelajar untuk mengasah keterampilan dan mempersiapkan pelajar untuk terjun ke dunia kerja. Namun, program pemagangan ini justru menjadikan mahasiswa sebagai tenaga kerja murah yang tidak mendapatkan perlindungan. Program pemagangan ini membuka celah melalui praktik-praktik kerja paksa untuk menyediakan kondisi kuliah dan eksploitasi. Ini merupakan panggilan kepada pihak terkait dalam pendidikan dan pemerintahan untuk melakukan investigasi dan tindakan serius.
Universitas Jambi (UNJA) merupakan salah satu universitas yang terlibat dalam program magang bodong Ferienjob ini memfasilitasi pemberangkatan 87 mahasiswa ke Jerman dalam periode Oktober 2023 – Desember 2023. Keberanian mahasiswa korban dalam menyuarakan kondisinya berhasil mendorong pihak Universitas Jambi untuk memberi tanggapan terkait kasus yang memuat secara secara secara virus. Kami mengapresiasi sikap terbuka Universitas Jambi dengan menyelenggarakan audiensi bersama beberapa mahasiswa korban peserta program Ferienjob.
Kami juga mengapresiasi sikap terbuka Universitas Jambi dalam mengakui keterlibatan universitas dengan pihak terkait seperti SH (salah satu guru besar di UNJA), PT CV-Gen dan PT SHB (keduanya merupakan agen yang memfasilitasi rekrutmen dan pengiriman mahasiswa peserta program magang pekerjaan Ferienjob); sikap tegas persetujuan kerjasama (MoU) antara Universitas Jambi dan PT SHB; dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Langkah koorperatif yang di ambil Universitas Jambi ini merupakan sebuah inisiasi baik untuk membersihkan segala bentuk praktik pelanggaran dan keculasan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan kampus dan harus di tindaklanjuti untuk menjaga nama baik dan keamanan kampus.
Sesuai dengan Keterangan Pers Universitas Jambi terkait Program Magang Internasional Ferionjob di Jerman yang dirilis pada 26 Maret 2024, kami Beranda Perempuan dan Beranda Migran mengingatkan kembali komitmen Universitas Jambi untuk menggambarkan mahasiswa akomodatif dan pro-korban dengan memberikan bantuan/pendamping dalam bentuk apapun, salah satunya membentuk Posko Layanan dan memberikan trauma healing kepada siswa korban. Kami juga mendorong Universitas Jambi untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamtaan mahasiswa korban.
Mahasiswa korban diharuskan menanggung seluruh biaya mulai dari keberangkatan dan pemulangan bahkan biaya selama bekerja di Jerman seperti akomodasi, makanan, transportasi dan komunikasi. Dari kasus-kasus yang ditangani Beranda Perempuan dan Beranda Migran, para pelajar yang tidak mampu akhirnya diberi dana talangan oleh PT SHB. Pembayaran dilakukan dengan cara dicicil upah yang mereka terima di Jerman. Namun dari penemuan kami, beberapa biaya seperti tiket pesawat yang dibuat dua kali lipat lebih mahal dari harga normal. Akhirnya beberapa pelajar yang sudah pulang ke Indonesia masih terjebak hutang karena tidak mampu melunasinya.
Sejak November 2023, beberapa korban yang diampingi Beranda Perempuan mengaku telah mendapatkan tiga kali pesan ancaman dari SW untuk melunasi biaya hutangnya. SW juga mengancam akan memperparah status kemahasiswaan mereka jika tidak segera melunasi utangnya. Penagihan ini telah menimbulkan tekanan, ketakutan dan trauma bagi korban. Mereka khawatir status pelajar dan tugas akademiknya di kampus dapat terganggu karena hal ini.
Munculnya keberanian korban untuk bersuara dalam menuntut kembali haknya seharusnya sudah mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Keberanian mereka telah berhasil mengungkap sindikat yang dapat merugikan mahasiswa dan institusi pendidikan. Pemerintah dan universitas harus memberikan jaminan hak atas kebebasan bersuara untuk menyampaikan dan mengungkapkan kebenaran sesuai dengan nilai intelektualitas dan keilmiahan yang dipegang teguh sebagai institusi pendidikan.
Lebih dari itu, kami percaya bahwa keadilan hanya dapat terwujud sepenuhnya ketika pelaku hukum dan korban mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan. Untuk itu, kami tetap menuntut kepada pemerintah Indonesia dan pihak kampus Universitas Jambi untuk :
1.
Menghapuskan segala bentuk biaya hutang, menghentikan hutang-hutang dan ancaman terhadap korban
2.
Memberikan kompensasi atau restitusi bagi korban dan keluarganya
3.
Menyediakan layanan konseling dan pendampingan Hukum yang mudah diakses oleh korban
4.
Menjamin keamanan dan keselamatan bagi semua korban
5.
Meninjau kembali sistem pendidikan yang membuka peluang eksploitasi terhadap siswa
=======
Narahubung:
Beranda Perempuan, Zubaidah (0813 6639 9190)
Beranda Migran, Hanindha Kristy (0822 2384 5500)
Social Footer