Our Exlusive Blog

Lorem ipsum eu usu assum liberavisse, ut munere praesent complectitur mea. Sit an option maiorum principes.

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aksi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 22 Oktober 2025

Perempuan Dalam Kebun Sawit

 

Perempuan dalam kebun sawit

 Oleh : ida zubaidah beranda perempuan

 

Jam baru menunjukkan pukul 06.00 WIB. Puluhan perempuan telah berjejer diatas mobil truk dengan dibalut baju lusuh dan berpupur beras dingin, mereka telah siap menantang matahari dan mengangkut supir mobil truk menuju lokasi areal perkebunan sawit .

 

Semua pekerja tersebut adalah buruh harian lepas (BHL) yang berasal dari desa lidung kabupaten Sarolangun, Jambi. Hampir setiap hari mereka terlibat dalam kegiatan peyiapan bibit dan pemeliharan ( pemupukan dan penyemprotan) diareal perkebunan sawit milik PT Krisna Duta Agroindo. Salahsatu perempuan buruh itu bernama Sri ( 38 tahun).  Menurut pengakuannya ia menerima upah sebesar Rp. 37000,- perhari dan upah.

 

Hal tersebut tidak cukup untuk membiayai anak ketiga yang masih sekolah dan kebutuhan pangan keluarga sehari-hari yang semakin mahal. Terlebih lagi dengan beban kerja yang berat dan berbahaya sebagai penyemprot tanaman sawit, upah tersebut tidaklah cukup, terutama ketika ia sakit akibat terpapar bahan kimia berbahaya. Sebagai pekerja BHL, Sri tak akan mendapatkan tanggungan kesehatan dari perusahaan jika dia sakit, meskipun sakitnya adalah akibat dari pekerjaan yang dilakukannya. Berat bagi Sri untuk menjalani hidupnya sebagai BHL, namun tak ada pilihan yang lebih baik bagi Sri selain menjadi BHL. Karena sawah tempat Sri dahulu menyemai, menanam dan menuai padi telah pula berubah menjadi hamparan kebun kelapa sawit milik perusahaan besar itu.

 Eksploitasi perempuan melalui skema BHL

Kisah yang dialami Sri dan beberapa teman perempuan nya sebenarnya dibicarakan kepada kita, dibalik keramaian pikuk pasar perkebunan sawit ada sekelompok manusia yang paling terpuruk dan luput dari perhatian publik yaitu perempuan. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan semua itu? Meningkatnya permintaan BHL perempuan akan berbanding lurus dengan masifnya permintaan akan kebutuhan perkebunan sawit oleh investor negeri negeri. Hal ini memicu krisis energi yang kian kronis sebagai akibat tingkat konsumsi yang tinggi dari negara-negara industri Uni Eropa, Jepang terutama Amerika. juga ditambah dengan satu kenyataan bahwa cadangan minyak dunia dari bahan bakar fosil yang tidak dapat diperbarui akan habis dalam waktu yang tidak lama lagi

Untuk mengatasi krisis energi tersebut dewasa ini telah dikembangkan energi berbahan bakar nabati dari kelapa sawit. Penggunaan energi berbahan bakar nabati ini telah menjadi kebijakan energi dari sejumlah kapitalis negeri dengan memperhebat penguasaan lahan untuk produksi bahan baku nabati di negara jajahan seperti Indonesia. Pemerintah indonesia yang tunduk pada kepentingan kapitalis dengan sigap meyediakan wilayah wilayah luas untuk industri dan perkebunan penghasil bahan bakan nabati.

Ini menjadi persoalan serius karena sasaran wilayah untuk perkebunan sawit yang dimaksudkan di lahan produktif milik petani dalam skala besar dengan cara merampas bahkan sering kali dilakukan dengan cara kekerasan yang melibatkan polisi dan militerperempuan yang mayoritas berasal dari keluarga petani harus tersingkir dari lahan, meyebabkan perempuan kehilangan mata pencaharian, terpuruk dalam ranah domestik dan menutup rapat sejarah pengetahuan perempuan tentang pertanian yang ekologis. Fenomena ini secara langsung meyebabkan terjadinya timbulnya tenaga murah perempuan dalam jumlah besar dipedesaaan. Mengubur budaya kerja produksi pertanian secara kolektif antara laki-laki dan perempuan.

Dalam keterpurukan tersebut, perusahaan sawit mengunakan akal bulusnya untuk terus menggeruk keuntungan dengan menghemat biaya produksi. Mengenai keadaan itu, biasanya perusahaan-perusahaan akan berupaya mendapatkan buruh secepat-cepatnya namun dengan kerja sama yang memungkinkan mereka bisa memecat buruh-buruhnya kapanpun dibutuhkan, sehingga dengan leluasa perusahaan dan perkebunan kelapa sawit tidak akan menanggung biaya untuk mencakup kesejahteraan dan upah yang rendah.

Tentu saja yang memenuhi syarat tersebut adalah dengan memperkerjakan tenaga perempuan, didukung stereotip negatif perempuan sebagai seorang penurut, telaten bekerja. menjadi hak mutlak perusahaan untuk menentukan harga tenaga kerja berdasarkan kebutuhan perusahaan untuk mencari keuntungan berlipat ganda.

Di sisi lain, ketika perempuan kehilangan mata pencarian secara langsung meyebabkan menurunnya pendapatan keluarga. perempuan harus berpikir untuk menemukan jalan keluar ditengah meroketnya harga harga kebutuhan bahak pokok dan juga kebutuhan pendidikan anak anak. Inilah yang menjadi magnet perempuan untuk bekerja sebagai BHL di perkebunan kelapa sawit.

Dengan demikian, tetes demi tetes produksi sawit telah menorehkan beban yang semakin berat bagi perempuan, sudah seharusnya pemerintah melakukan langkah korektif dengan Menjamin implementasi dari Convention on the Elimination of all froms Discrimination Against Women (CEDAW) Pasal 14 Menyebutkan bahwa perempuan pedesaan dijamin hak dan aksesnya dalam pengelolaan sumber daya hutan.

”CEDAW menegaskan bahwa kebijakan dan Hukum Negara perlu mengatasi keseimbangan melalui langkah-langkah korektif atau perbaikan dan memastikan kesetaraan dalam kesempatan, keterlibatan perempuan, pemanfaatan dan pemanfaatan untuk kehidupan perempuan pedesaan dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Tidak hanya itu, diperlukan keberanian dari pemerintah untuk menghapuskan segala bentuk monopoli atas tanah yang dilakukan oleh negara kapitalis dan menjamin pemerataan hasil produksi dalam rangka mengangkat kesejahteraan. Jaminan ini berlaku untuk semua pihak yang bekerja di atas tanah tersebut, tanpa diskriminasi gender, sehingga kaum perempuan tani memiliki dasar yang mampu dalam hal partisipasi dan kontrol ekonomi maupun politik atas lahan.


Minggu, 15 Oktober 2023

NEGARA WAJIB RAWAT KORBAN ASAP

 


Negara Wajib Rawat Korban Asap !

Masyarakat Jambi menghadapi masalah kesehatan serius akibat kebakaran hutan dan lahan 2 bulan terakhir. Racun asap yang dihirup akan meyebabkan paru-paru kronik dan masalah jantung terutama pada anak-anak, lansia dan perempuan hamil. 

Dilansir dari detik.com Jumlah penderita ISPA mencapai 48.740 kasus tersebar di beberapa Puskemas Kota Jambi. Hal ini mencerminkan kegagalan Pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terindentifikasi kerap terjadi berulang di wilayah konsesi perusahaan.

Padahal Konstitusi sudah mengamanatkan perlindungan bagi semua warga untuk mendapatkan Hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Namun, praktiknya  pemerintah lalai. Tidak ada upaya indentifikasi dan pemulihan bagi kesehatan penduduk yang potensial terdampak asap di pedesaan yang tersebar di beberapa kabupaten di Jambi. 

Hasil dokumentasi Beranda Perempuan menemukan sektar 647 Jiwa, 102 Bayi dan 29 Lansia di Pangkalan Ranjau Desa Sungai Renjah Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi tidak mendapatkan akses layanan kesehatan bahkan selembar masker pun tidak mereka dapatkan. Anak-anak mengeluh batuk-batuk dan demam.  Kondisi ini semakin parah ditengah keluhan warga menghadapi krisis air bersih. 

"8 Tahun menghadapi Asap tidak lantas membuat pemerintah lebih sigap,  Anak-Anak Tak berdosa, Jadi korban". Ungkap Zubaidah, Direktur Beranda Perempuan.

Senin, 24 Juli 2023

Nonton Film "Erwiana: Justice for All" dan Diskusi Tentang Keamanan Manusia Pekerja Migran Indonesia

Beranda Migran bersama dengan Magister Perdamaian dan Penyelesaian Konflik Universitas Gadjah Mada (MPRK UGM) telah melaksanakan diskusi dan nonton bareng dengan judul Nonton Film “Erwiana: Justice for All” & Diskusi Bersama tentang Keamanan Manusia Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini merupakan awal kerjasama yang dilakukan oleh Beranda Perempuan dan MPRK UGM untuk memperluas pemahaman publik terhadap isu-isu terkait Pekerja Migran Indonesia dan sebagai inisiasi untuk penelitian, studi, dan tinjauan-tinjauan cendekiawan bersama.


Dalam diskusi ini, Hanindha Kristy, Koordinator Beranda Migran memaparkan tentang Siapa itu Migran dan Pekerja Migran Indonesia serta perkembangan situasi pekerja migran saat ini. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Dody Wibowo, MA, Ph.D., dosen MPRK UGM yang menjelaskan tentang Keamanan Manusia sebagai panduan memahami film yang ditonton. 


Acara yang berlangsung pada salah satu ruang sidang lantai 5 Sekolah Pascasarjana UGM pada tanggal 5 Oktober 2022 tersebut berlangsung selama lebih dari 3 jam, dengan acara utama yakni menonton bersama film “Erwiana: Justice for All” yang disutradarai oleh Gabriel Mckail dan berdurasi lebih dari 1 (satu) jam. Film ini cukup menggambarkan tentang kondisi Erwiana yang dieksploitasi dan mengalami penganiayaan oleh majikannya. Selain itu, film ini juga dapat memberikan pemahaman kepada penonton tentang kondisi pekerja migran yang sangat rentan di Hong Kong. 


Erwiana Sulistyaningsih, mantan pekerja migran, korban dan survivor dari eksploitasi, hadir dan memberikan testimoni yang memperjelas bahwa apa yang terjadi pada dirinya dapat juga terjadi pada pekerja migran yang lainnya. Diskusi berjalan secara intens. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta dengan beragam perspektif. 

Momen ini memberikan kekuatan dan juga semangat kepada Beranda Perempuan dan MPRK UGM untuk dapat terus memberikan kontribusi terkait dengan keamanan manusia bagi para Pekerja Migran Indonesia. Acara ini pula diharapkan dapat memberikan gambaran lebih kepada para peserta terkait dengan Pekerja Migran dan isu apa saja yang mungkin dan pernah dihadapi oleh para Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. 

Minggu, 23 Mei 2021

Urgensi Peran Paralegal Pendamping korban Kekerasan Seksual




Tumbuh mekar semangat paralegal pendamping korban kekerasan seksual.Mari berjuang bersama korban , desak Negara memastikan pemulihan hidup korban melalui akses hukum yang adil bagi korban dan keluarganya. 

          https://youtu.be/YZcs7QiZ-yU

 

 

 

Error 404

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage