Selasa, 26 September 2023
Kehadiran ahli untuk pemenuhan hak YSA sebagai korban kekerasan seksual
September 26, 2023
Kamis, 31 Agustus 2023
Meraup Rupiah Dari Nanas Gambut Jambi
Agustus 31, 2023
Ada pemandangan berbeda bagi siapa saja yang baru masuk ke Desa Tangkit Baru, Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi. Di sepanjang jalan Syeikh Muhammad Said, buah nanas berjejer rapi di pondokan depan rumah warga desa itu. Orang-orang mengenal daerah ini sebagai agroforestri Nanas Tangkit Baru.
Uniknya, daerah penghasil nanas terbesar di Jambi ini merupakan daerah tanah gambut. Dikutip dari pantau gambut.id, gambut merupakan bahan organik yang tidak terdekomposisi secara sempurna karena terdapat pada kondisi anaerob (kedap udara). Proses dekomposisi terjadi dengan sangat lambat dan membuat bahan organik menumpuk sehingga terbentuklah gambut. Gambut bukanlah tanah mineral, proses terbentuknya sejak beribu tahun yang lalu membuat lahan gambut memiliki perbedaan dengan tanah pada umumnya.
Namun siapa sangka, kemampuan adaptasi buah berbentuk
bulat panjang dengan kulit berbentuk sisik-sisik besar ini cukup baik. Sehingga menjadi alternatif perekonomian bagi masyarakat desa Tangkit Baru.
Namanya Dirah (26) salah satu perempuan pelaku UMKM yang memanfaatkan bahan dasar nanas menjadi produk makanan dan telah menopang perekonomiannya sehari-hari.
“Nanas goreng ini sudah cukup lama, bahkan saya mendapatkan resepnya dari orang tua saya. Karena di daerah kami banyak nanas jadi kami memutuskan untuk memanfaatkan nanas ini dan memproduksinya lebih banyak” kata Dirah.
Ibu satu anak itu mengaku dengan mengolah nanas menjadi nanas goreng nilai jual nanas pun menjadi naik. Ia pun bertekad akan mempertahankan bahkan meningkatkan mutu nanas gorengnya mulai dari pengolahan, pengemasan, sertifikat halal dan administrasi lainnya.
“Kami bertekad nanas goreng ini menjadi bahan oleh-oleh yang menjanjikan, kami pun akan terus meningkatkan kualitasnya” tambah Dirah.
Lain Dirah, lain pula Irwan (36), pengelola produk olahan nanas rumahan yang telah membuat berbagai varian camilan dari nanas. Produk turunan nanas yang ia buat mulai dari dodol, agar-agar, teng-teng, stick nanas, hingga pangsit yang terbuat dari nanas terus ready stock di rumahnya.
“Alhamdulillah sekarang berikhtiar untuk terus berjualan dan membuat produk baru dari bahan baku nanas, juga mampu menutupi biaya produksi dan membantu perekonia keluarga” terang Irwan.
Sepanjang jalan desa Syekh Muhammad Said memang hampir di setiap depan rumahnya terdapat nanas-nanas segar, baik mentah maupun matang. Pembeli pun dapat membeli dalam jumlah yang banyak, satu rentengnya berisi 4 buah nanas cukup besar dibanderol dengan harga 15.000,00
*Artikel ini merupakan implementasi kampanye digital Pantau Gambut
Rabu, 23 Agustus 2023
Forum Edukasi Kehidupan Remitansi Pekerja Migran
Agustus 23, 2023
Rabu, 2 Agustus 2023, Beranda Perempuan bersama Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada dan Universitas Alberta mengadakan Forum Edukasi dengan Tema “Lives of Migrant Remittances (LOMR): An Asian Comparative Study”
Forum edukasi ini bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian “Kehidupan Remitansi Migran” yang dilakukan oleh Profesor Denise L. Spitzer bersama akademisi dan organisasi-organisasi migran akar rumput.
Pada Forum Edukasi tersebut terdapat tiga pembicara, pembicara pertama Hanindha Kristy merupakan Koordinator Program Beranda Migran dari Beranda Perempuan memaparkan tentang “Sekilas Pekerja Migran Indonesia”. Hanindha menjelaskan persebaran Pekerja Migran Indonesia (PMI), beberapa mitos terkait PMI, kondisi PMI, dampak dari adanya migrasi dan sistem migrasi. Pembicara yang kedua yaitu Prof. L Spitzer, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat di Universitas Alberta sekaligus pemimpin atau peneliti utama LOMR, memaparkan bahwa penelitian LOMR berlangsung selama kurang lebih lima tahun dengan 1,020 responden pekerja migran Indonesia dan Filipina, menemukan bahwa 88,7% pekerja migran mengirim remitansi setiap bulan dan remitansi berasal dari 50% gaji pekerja migran. Selanjutnya, pemanfaatan 80% dari remitansi digunakan untuk kebutuhan makan, 70% digunakan untuk biaya pendidikan dan hanya 1% yang menyatakan bisnis sebagai prioritas utama. Pembicara ketiga yaitu Bapak Dodi Wibowo, Dosen Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa keamanan manusia sebagai pekerja migran merupakan bagian dari keamanan ekonomi, sehingga tujuan manusia bermigrasi untuk terpenuhinya keamanan ekonomi atas dirinya dan keluarganya tetapi kenyataan yang terjadi keamanan ekonomi pekerja migran masih terancam, dengan perhitungan gaji yang sebenarnya tidak cukup untuk biaya hidup pekerja migran itu sendiri dan keluarganya.
Selain itu, juga terdapat dua penanggap dari diskusi ini. Penanggap yang pertama yaitu Erwiana, purna migran yang sekarang tergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia Hong Kong dan Macau menceritakan pengalamannya sebagai pekerja migran Indonesia yang disiksa oleh majikannya dan bertahan demi dapat membantu keluarganya dengan mengirimkan remitansi. Sebelumnya Erwiana juga sebagai pengelola hasil remitansi karena Ibunya juga seorang mantan pekerja migran Indonesia. Penanggap yang kedua yaitu Fikri Rasendriya, mahasiswa aktif, merespon temuan bahwa 70% remitansi pekerja migran digunakan untuk membayar biaya pendidikan. Dia membenarkan bahwa biaya pendidikan di Indonesia sangat mahal dan ini pasti akan terus membebani pekerja migran yang rela bekerja di luar negeri selama bertahun-tahun demi menyekolahkan anaknya.
Peserta yang hadir pada forum edukasi ini kurang lebih berjumlah 33 peserta yang terdiri dari Akademisi, Advokat, Praktisi, Mahasiswa, Purna Migran dan perwakilan dari BP3MI DIY. Beberapa dari mahasiswa menyatakan tanggapan terkait sulitnya lapangan pekerjaan di Indonesia yang menyebabkan masyarakat Indonesia harus bermigrasi keluar negeri, BP3MI DIY juga menanggapi bahwa menurutnya kiriman remitansi pekerja migran menjadi pemasukan negara terbesar nomor dua setelah migas, BP3MI juga berkomitmen untuk membersamai pekerja migran.
Harapannya dengan adanya forum edukasi ini, Pemerintah, Akademisi, Advokat, Praktisi, Mahasiswa, Purna Migran dan masyarakat lainnya dapat bersinergi untuk mendukung pekerja migran Indonesia.
Forum “Speak Up dan Dialog Perempuan Pekerja Migran dan Purna Pekerja Migran Berdaya" dalam Rangka Memperingati Hari Perempuan Internasional
Agustus 23, 2023
Yogyakarta, 18 Maret 2023 - Beranda Migran bekerja sama dengan Talithakum Yogyakarta, Mitra Wacana dan Kulon Progone Hong Kong mengadakan Forum Speak Up dan Dialog dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 2023 dengan tema ‘Perempuan Pekerja Migran dan Purna Pekerja Migran Berdaya’.
Forum Speak Up dan Dialog ini merupakan wadah untuk pekerja migran dan purna migran dalam menyuarakan tantangan-tantangan yang dialami selama bekerja di negara penempatan dan saat kembali ke tanah air. Forum ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh JBMI Hongkong & Macau, IFN Singapore, Gannas Community Taiwan, FPR Yogyakarta, Dinas Sosial DIY, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY.
Dalam Forum speak up, Pekerja Migran dan Purna Migran menyampaikan aspirasinya. JBMI Hongkong dan Macau diwakili oleh Sringatin, memberikan kritikan keras terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Pekerja Migran Indonesia yang mengatur terkait zero cost. Pada kenyataannya, PMI masih dibebani biaya penempatan yang berlebih menyebabkan PMI masuk ke jeratan hutang. Di sisi lain, sistem pengaduan sangat minim dan kurang tepat. Membutuhkan waktu yang panjang untuk melaporkan perkara ketidakadilan ke KJRI.
Kartika Puspita Sari, seorang pekerja sektor domestik migran juga menyampaikan testimoninya. Dia mengalami eksploitasi, penganiayaan, kekerasan, dan penyekapan dari majikan ketika bekerja di Hongkong selama lebih dari 2 tahun dari Juli 2010 sampai Oktober 2012. Kartika juga mengalami waktu kerja panjang, tidak digaji, tidak dapat hari libur, tidak dapat jaminan sosial, serta buruknya kondisi kerja dan tempat tinggal. Kartika meminta kepada Pemerintah agar memberikan perlindungan yang optimal bagi pekerja migran dimanapun ditempatkan.
Kulon Progone Hongkong (KPHK) merupakan paguyuban purna migran Hongkong yang diwakili oleh Iswanti dan Anggit, meminta kepada Pemerintah agar diberikan pelatihan keterampilan tanpa batasan waktu dan usia untuk mendirikan usaha sendiri, suatu usaha bersama dan bantuan dalam pemasaran produk dari usaha bersama tersebut. Iswanti (ketua KPHK) menegaskan bahwa tidak semua pekerja migran yang pulang ke Indonesia memiliki usaha mandiri dan mempunyai uang yang cukup, bahkan ada pekerja migran yang sudah puluhan tahun bekerja, namun tidak membawa hasil apapun ketika pulang. Uang hasil pekerja migran biasanya sudah habis untuk biaya renovasi rumah dan biaya sekolah anak dalam jangka 2-3 tahun pasca kepulangan mereka.
Aspirasi yang disampaikan oleh pekerja migran dan purna migran ditanggapi oleh lembaga pemerhati migran yaitu Beranda Migran dan Talithakum, serta instansi Pemerintah yaitu Dinsos DIY, BP3MI DIY, dan DP3AP2.
Erwiana mewakili Beranda Migran menjelaskan bahwa Beranda Migran fokus terhadap isu-isu perempuan migran mengkritisi tindakan kekerasan, perdagangan manusia, eksploitasi, dan sejumlah ketidakadilan lainnya, serta menilai bahwa sistem migrasi saat ini masih mahal dan tidak menjamin adanya kesejahteraan dan keamanan kerja. Kondisi kerja dan upah yang diterima oleh pekerja migran juga tidak manusiawi. Skema migrasi yang diterapkan oleh Pemerintah Indonesia dengan menyerahkan tanggung jawab penempatan dan perlindungan PMI kepada pihak swasta menjebak para PMI ke dalam jurang eksploitasi. Mulai dari calon PMI yang mengalami penahanan dokumen oleh PT, agensi, atau majikan sampai mereka selesai membayar biaya penempatan yang sangat mahal. Sistem yang menindas dan mengeksploitasi tersebut harus dilawan dengan solidaritas untuk menuntut tanggung jawab pemerintah dalam hal pemenuhan hak dan perlindungan bagi para pekerja migran.
Jaringan Talithakum diwakili Sr. Anastasia menegaskan diskriminasi terhadap perempuan merupakan dampak negatif dari budaya patriarki. Kondisi ekonomi yang sulit mengakibatkan kebanyakan perempuan memilih untuk menjadi pekerja migran. Perempuan pekerja migran rentan menjadi korban eksploitasi, sindikat narkoba, dan perdagangan manusia. Talithakum sebagai jaringan pemerhati migran berharap agar pemerintah mengusahakan keamanan, keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja migran dan purna migran.
BP3MI DIY diwakili oleh Ulfa menilai Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang PMI telah menjamin perlindungan pekerja migran mulai sebelum keberangkatan, penempatan hingga kepulangan ke Indonesia. Jaminan perlindungan dalam aspek sosial, ekonomi dan hukum. Ulfa menyampaikan bahwa BP2MI sedang mengusahakan pengimplementasian dari kebijakan zero cost. Demi perlindungan PMI, BP3MI mewajibkan pekerja migran berangkat melalui agensi. Agensi adalah institusi yang dipercayakan pemerintah untuk melindungi pekerja migran. Saat ini, Penempatan pekerja migran sedang diusahakan untuk berbasis satu data kependudukan melalui NIK demi mencegah praktik manipulasi. Verifikasi dan system filter dari basis data tersebut akan membantu penempatan pekerja migran sesuai prosedur. Ulfa menerangkan bahwa BP2MI hanya memiliki kewenangan untuk merekomendasikan kasus, sementara pencabutan izin dan pemberian sanksi adalah kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan. BP2MI telah melakukan orientasi pra-pemberangkatan yang berisi perjanjian kerja, edukasi keuangan, pembentukan mental, prosedur pengaduan dan edukasi terkait budaya negara penempatan. BP3MI DIY juga membuka akses bagi NGO luar negeri untuk melakukan penelitian mengenai pekerja migran sebagai bentuk perhatian BP3MI kepada para pemerhati migran akar rumput. Menanggapi aspirasi purna migran paguyuban KPHK, Ulfa menyampaikan bahwa BP3MI menerima setiap masukan ada, namun perlu diketahui bahwa BP3MI memiliki keterbatasan anggaran dan setiap kebijakan didasarkan pada data agar memperoleh hasil yang efektif, efisien dan terukur.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak DIY (DP3AP2) membuka peluang bagi para pekerja migran untuk ikut serta dalam Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang bekerja sama dengan psikolog klinis Indonesia dan para konselor. Hera sebagai Kepala Bidang Penyejahteraan Keluarga mengingatkan bahwa kerjasama akan menjadi lebih efektif bila diikuti sinergi. Hera menyarankan pekerja migran agar membekali diri secara cukup terlebih dahulu sebelum kembali ke Indonesia, karena bantuan yang diberikan pemerintah Indonesia sangat terbatas.
Dinas Sosial DIY diwakili Widha Dessy menerangkan bahwa Dinas Sosial menangani masalah pekerja migran pada tahap pasca migrasi. Dinas sosial bekerjasama dengan Kementerian Sosial membuka pusat konseling. Dinas sosial sering menangani kasus yang sudah lama terjadi namun baru dilaporkan. Pada tahun 2023 dinas sosial melakukan pendampingan pekerja migran berbasis kunjungan bagi mereka yang membutuhkan konseling sosial. Dinas Sosial juga memiliki website bagi masyarakat yang ingin memeriksa data pendistribusian bantuan sosial (www.checkbansos.kemensos.go.id) dan call center yang bisa dihubungi oleh para pekerja migran. (admin dinas sosial : 089522884000)
Beranda Migran bergabung bersama perempuan pekerja migran, purna migran, dan pemerhati migran memperjuangkan kondisi kerja layak, upah layak, perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak dasar pekerja migran. Hari Perempuan Internasional adalah waktu yang tepat untuk menuntut keadilan dan meminta pertanggungjawaban atas kelalaian pemerintah dalam menjamin perlindungan PMI.
Beranda Migran berharap forum speak up dan dialog ini menjadi langkah awal bagi pekerja migran, purna pekerja migran, pemerhati pekerja migran, dan instansi pemerintah bersama-sama membangun sebuah support system yang solid untuk pekerja migran dan purna pekerja migran.
Senin, 21 Agustus 2023
Dialog Komnas Perempuan dan Keluarga Yunita Sari Anggraini
Agustus 21, 2023
Panggung Amal dan Diskusi Perempuan
Agustus 21, 2023
Beranda Perempuan menggelar Panggung amal dan diskusi perempuan Jambi, membuka ruang diskusi para politisi perempuan agar suara-suara perempuan dapat diakomodir secara komprehensif dalam perhelatan politik yang akan berlangsung.
Terlepas dari kontestasi partai, upaya pemberdayaan dan pendampingan perempuan korban kekerasan harus menjadi prioritas banyak partai. sudah seharusnya partai menjadi wadah untuk menjawab permasalahan kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan dan anak.
Dibutuhkan banyak politisi perempuan yang sadar bahwa kekuasaan adalah amanah untuk melindungi yang lemah. Kesanggupan untuk pembeli kepentingan pribadi, guna merasakan empati terhadap korban. jika tidak, perempuan yang dieksploitasi dan diperkosa menjadi tontotan paling barbar yang tidak pernah hilang di muka bumi ini. Ruang Diskusi itu akan diselenggarakan pada:
📥Hari/Tanggal: 19 Agustus 2023
⌚Waktu: 14:00
🏠Tempat: Beli Kopi, Taman Anggrek
Bersama :
👩Maria Magdalena (DPRD Kota Jambi Fraksi PDI-P)
👩Shinta Maharani (Ketua DPD BM PAN Tanjabtim )
👩Fenti Resmiaty (Bid. Perempuan Fraksi PKS)
Ruang diskusi ini direncanakan akan dilaksanakan secara bertahap dengan difasilitasi oleh praktisi, politisi, aktivis, dan orang-orang yang memiliki perjalanan panjang dalam bidangnya.
Kegiatan Ini merupakan upaya untuk mendukung korban redaman Beranda Perempuan melalui suara politik perempuan di Jambi.
Minggu, 20 Agustus 2023
Mari Kawal Sidang YSA/Nita Mencari Keadilan
Agustus 20, 2023
Ibu muda, YSA/Nita (21 tahun) di Jambi didakwa pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 E Undang-Undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Dia dituntut telah melakukan persetubuhan dengan tipu muslihat dan kerugian rangkaian terhadap sejumlah anak.
Oleh sejumlah media Nita dinarasikan sebagai pelaku kekerasan seksual. Padahal justru sebaliknya. Nita telanjur mengalami stigma dan penghakiman oleh media massa yang mengabaikan fakta-fakta sebenarnya.
Untuk itu, Beranda Perempuan bersama LBH ARA, LBH Padang, LBH Pekanbaru mengadakan konferensi pers mengundang semua media, aktivis dan pegiat perempuan pada :
Hari/tanggal : Rabu, 26 Juli 2023
Tempat : Kantor LBH ARA
Bagi kawan-kawan yang tidak bisa ikut langsung dapat mengikuti secara virtual melalui https://bit.ly/zoomkonferensipers
Narahubung
Ani 08218447161
Social Footer