Yayasan Beranda
Perempuan mengadakan Workshop dengan tema “Kolaborasi Antar Pihak untuk
Mendukung Gerakan Pertanian yang Ramah Lingkungan Berbasis Komunitas
Perempuan”.
Acara yang di
selenggarakan pada tanggal 9 Agustus 2020 di Aula Kantor Desa Pulau Raman
berjalan dengan lancar dengan mengikutsertakan Petani Perempuan, Kepala Desa,
Sekretaris Desa, ketua BPD, dan Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Desa
Pulau Raman, serta perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten
Batanghari.
Zubaidah selaku
Direktur Yayasan Beranda Perempuan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah ruang
bagi perempuan yang selama ini tidak pernah terlibat dalam program pertanian
maupun kegiatan di desa, sebagaimana kenyataan dilapangan dimana peran
perempuan mayoritas telah diwakilkan oleh laki-laki. Factor yang menyebabkan
keterbelakangan peran perempuan selama ini diantaranya adalah kemiskinan, dan
pendidikan yang rendah yang disebabkan oleh pernikahan dini, serta tidak adanya
akses untuk menjangkau jenjang pendidikan formal. Contonya di Desa Pulau Raman
pendidikan yang disediakan hanya sebatas pendidikan Sekolah Dasar (SD), untuk
melanjutkan ke jenjang selanjutnya, anak-anak desa harus menempuh perjalanan
keluar desa yang memakan waktu 1-2 jam perjalanan menggunakan kendaraan.
Pada bidang
pertanian, menurutnya masyarakat desa terkhusunya perempuan kurang
memaksimalkan potensi desa dan cenderung menggunakan bahan kimia sebagai solusi
awal untuk pertanian, padahal bahan pembuatan pupuk organik sendiri dapat
ditemukan dengan mudah di lingkungan desa. Zubaidah juga mengajak masyarakat
untuk pelan-pelan mulai mengurangi penggunaan bahan kimia dan berpindah ke
pupuk organik apalagi menurutnya zaman sekarang pemerintah memiliki banyak program-program
pertanian organik.
Sedangkan Firdaus
selaku perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten
Batanghari, Menyampaikan bahwa bantuan pemerintah kabupaten terhadap petani
desa Pulau Raman selalu ada, namun bantuan yang diberikan hanya di alamatkan
kepada kelompok tani. Berdasarkan data Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura,
salah satu kelompok yang mendapatkan bantuan pertanian adalah Kelompok Wanita
Tani (KWT) Anggrek yang beranggotakan 25 orang. Namun KWT Anggrek sudah lama
tidak beroperasi dan anggota kelompok tidak menerima bantuan apapun selama
hampir dua tahun belakangan. Terkait hal tersebut Firdaus menjelaskan bahwa
kelompok yang tidak beroperasi dan tidak melaporkan kegiatannya tidak akan
mendapatkan bantuan lagi. Sehingga solusinya, beliau menyarankan untuk
mengaktifkan kembali dan memperbarui daftar anggota kelompok.
Pada sesi terakhir
dilakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Desa Pulau Raman yang
diwakilkan oleh Sekretaris Desa dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Kabupaten Batanghari, yang diwakilkan oleh Pak Firdaus, serta disaksikan oleh
Beranda Perempuan. Adapun isi kesepakatan tersebut adalah; 1) Pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mendukung keberlanjutan
kelompok perempuan yang mengelola tanaman sayur tanpa pestisida dan bahan
kimia. 2) Dalam pelaksanaan musyawarah desa pengurus kelompok perempuan harus
dilibatkan, Pengurus kelompok perempuan terus bekerja sama untuk menjalankan program
pertanian, pendidikan pernikahan usia dini, pendidikan atau masalah yang selama
ini menjadi persoalan di desa tetapi belum menjadi program desa dengan bekerja
sama dengan instansi terkait. 3) Pemerintah desa memberi perhatian pada
perempuan keluarga miskin yang selama ini belum mendapatkan akses bantuan, informasi,
dan dukungan lainnya.
Setelah pendatangan kesepakatan kerjasama, acara yang di pandu oleh moderator Sawitri di tutup dengan foto bersama.