Gender adalah perbedaan yang bukan biologis dan juga bukan
kodrat Tuhan. Konsep gender sendiri harus dibedakan antara kata gender dan kata
seks (jenis kelamin). Perbedaan jenis kelaminantara laki-laki dan perempuan
adalah kodrat Tuhan karena secara permanen tidak berubah dan merupakan ketentuan biologis.
Sedangkan gender adalah perbedaaan tingkah laku antara laki-laki dan perempuan
yang secara sosial dibentuk.Perbedaan yang bukan kodrat ini diciptakan melalui
proses sosial dan budaya yang panjang. gender dapat berubah dari individu ke
individu yang lain, dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat, bahkandari
kelas sosial yang satu ke kelas sosial yang lain.genderSementara jenis kelamin
yang biologis akan tetap dan tidak berubah. Gender tidak bersifat biologis,
melainkan dikontruksikan secara sosial. Karena gender tidak dibawa sejak lahir,
melainkan dipelajari melalui sosialisasi, oleh sebab itu gender dapat
berubah.gender adalah nilai yangdikonstruksi oleh masyarakat setempat yang
telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan mutlak dan tidak bisa lagi
diganti.Jadi, kesetaraan gender adalah suatu keadaan di mana perempuan dan
laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi, atau kedudukan yang setara,
sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya bagi pembangunan di
segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Bentuk-bentuk Ketidakadilan Gender
Marginalisasi (peminggiran) : Peminggiran terjadi dengan
adanya asumsi perempuan lebih tidak mampu melakukan pekerjaan formal dibanding
laki-laki.
Subordinasi (penomorduaan): Perempuan dianggap lemah, tidak
mampu memimpin, cengeng dan lain sebagainya, mengakibatkan perempuan
ditempatkan menjadi nomor dua setelah laki-laki
Stereotip (citra buruk) : Pandangan buruk terhadap
perempuan. Misalnya perempuan yang pulang larut malam adalah pelacur, jalang
dan berbagai sebutan buruk lainnya. Anehnya perlakuan ini juga dilakukan oleh
sebagian besar kaum perempuan terhadap kaumnya sendiri.
Violence (kekerasan), yaitu serangan fisik dan psikis.
Perempuan adalah pihak paling rentan mengalami kekerasan. Perkosaan, pelecehan
seksual atau perampokan contoh kekerasan paling banyak dialami perempuan.
Beban ganda (double burden)
Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang
diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin
lainnya.Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan
permanen.Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah
public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah
domestic. Juga nama baik keluarg lebih banyak dibebankan di pundak perempuan.
Di bawah ini merupakan gambaran ketidaksetaraan gender yang
diperoleh dari Indonesia.
Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, memilih kebijakan
bahwa perempuan dijadikan objek utama akseptor. Hal ini tampak dari alat
kontrasepsi untu perempuan daripada laki-laki.
Hasil pekerjaan domestik, seperti mengasuh anak, menyiapkan
makanan, mengelola rumah, memelihara kesehatan keluarga, tidak dianggap sebagai
pekerjaan produktif.
Haid merupakan kodrat perempuan. Tetapi haid itu justru
dianggap kotor sehinggaperempuan tidak
boleh memimpin agama.
Pernyataan politik bahwa perempuan dinyatakan sebagai
pencari penghasilan tambahan, ternyata dalam pelaksanaanya menghalalkan gaji
yang lebih rendah, daripada yang diterima laki-laki.
Di bidang pendidikan, kaum perempuan masih tertinggal
dibandingkan laki-laki. Kondisi ini antara lain disebabkan adanya pandangan
dalam masyarakat yang mengutamakan dan mendahulukan laki-laki untuk mendapatkan
pendidikan daripada perempuan.
Padahal pada dasarnya perempuan juga mempunyai hak-hak untuk
megaktualisasikan diri mereka.Hal seperti ini juga sudah dipaparkan dari
berbagai sisi agama. Namun sayangnya, banyak
laki-laki dan perempuan yang masih belum menyadari akan hal ini.
Sehingga budaya patriarki seolah-olah adalah harga mati untuk meminggirkan peran
wanita.
Perbedaan gender timbul akibat budaya patriarki yang melekat
dalam sistem social masyarakat.Patriarki adalah sebuah sistem sosial yang
menempatkan laki-laki sebagai sosok otoritas utama yang sentral dalam
organisasi sosial. Ayah memiliki otoritas terhadap perempuan, anak-anak dan
harta benda. Secara tersirat sistem ini melembagakan pemerintahan dan hak
istimewa laki-laki dan menuntut subordinasi perempuan.
budaya patriarki di Indonesia sangatlah kuat pengaruhnya,
maka pria yang melakukan budaya semacam ini akan berpengaruh secara mutlak di
keluarga. Pria lah yang berhak mengambil keputusan ketika ada masalah dan pria
jugalah yang menuntukan iya atau tidaknya sesuatu yang dilakukan oleh
keluarganya itu boleh dilakukan atau tidak. Hal ini jugalah yang menghambat
kaum wanita untuk berkembang karena mereka akan merasa menjadi orang yang tidak
berguna karena bisanya hanya tinggal di rumah dan mengurus urusan rumah tangga
saja. budaya patriarki sangatlah sulit diperdebatkan karena sangat tertanam dan
sifatnya sudah turun temurun. Idea
bahwa “tugas pria untuk menjadi pemimpin dalam rumah tangga” dimana menjadi
pemimpin yang harus mengurus semua dan mengambil keputusan sangatlah tertanam
dan diakui serta disahkan sehingga “style/ sistem partnership” dalam rumah
tangga sangatlah tidak diakui disini. Alhasil apapun pendapat/ input dari pihak
perempuan, tidak didengar maupun dihargai.
Dampak lain dari budaya patriarki di Indonesia adalah jika
sang suami bukanlah orang yang bisa diandalkan dan maunya menang sendiri, pria
semacam ini akan menyengsarakan keluarganya dan mereka tidak akan bisa membuat
keluarganya bahagia. Karena itu sistem patriarki hanya bisa dilakukan secara
sempurna oleh pria yang baik dan bertanggung jawab dan bukan pria yang
ecek-ecek yang bisanya hanya santai-santai dan bermain kesana kemari yang tidak
tentu arahnya kemana.efek posifnya pula budaya patriarki di Indonesia bagi
sekelompok orang. Budaya ini akan membuat pria sadar bahwa dirinya harus
bertanggung jawab penuh untuk mengayomi keluarganya sehingga dia pastinya tidak
ingin ada keluarganya yang menderita.
Dalam kehidupan berbudaya, manusia menciptakan berbagai
aturan main untuk mengatur hubungan antar manusia dan hubungan manusia dengan
Sang Pencipta.Agama merupakan salah satu wujud dari kebudayaan manusia. Seperti
hasil budaya yang lain, agama dikembangkan berdasarkan pola berpikir yang sudah
ada dalam masyarakat. Ideologi gender juga mewarnai munculnya agama-agama dan
perkembangannya.
Dalam tradisi hindhu misalnya, tidak mengakuki bahwa
kehidupan religius hanya bersumber pada kitab suci saja.Ada pula ajaran-ajaran
yang diperoleh dari tradisi lisan dan praktik ritus.Dalam ajaran ini, perempuan
dikaitkan dengan status sosial.Perempuan dilihat sebagai pemberi keberuntungan
karena meraka haid.Menjadi istri, dan melahirkan anak.Perempuan ideal “sati”,
yaitu perempuan yang menikah dan berkorban untuk menyelamatkan suami.Dengan
demikian, perempuan tidak pernah mandiri, karena sebagai perempuan ideal mereka
dibebani tugas yang sangat berat.Ini menghalangi hak-hak perempuan untuk
mengaktualisasikan dirinya.
Dalam agama budha, perempuan dianggap kotor, dituduh sebagai
penggoda laki-laki yang ingin menjadi suci.Sekularisasi dalam Budha, telah
mengubah aturan-aturan beragama, tidak hanya dalam prinsipnya tetapi juaga
dalam kehidupan bermasyarakat. Perempuan tidak boleh:
Brahma/ dewa pencipta/ dewa tertinggi.
Dewa pelindung kaum Budha.
Mara/ setan penghancur kehidupan dan kemauan manusia.
Raja dari 4 penjuru (utara, barat, selatan, timur).
Contoh lain dapat dipelajari dari agama Yahudi, yang
tradisinya kemudian diteruskan oleh agama Kristen dan Katolik. Dalam perikopa,
“manusia jatuh ke dalam dosa”, status perempuan dijadikan subjek penyebab
dosa.Sehingga perempuan dihukum dengan kesakitan saat melahirkan. Kitab
kejadian ini, kemudian diikuti oleh kitab-kitab yang lain, seperti Amsal
31;10-31 yang memuat ajaran bagaimana istri yang sempurna. Kitab imamat 15:
19-24 mengatur bagaimana perempuan berperilaku selama menstruasi yang dianggap
sebagai masa kotor dan najis. Beberapa perikopa dalam kitab suci, ditafsirkan
oleh Bapa Gereja dengan sangat memojokkan perempuan.Misalnya perempuan tidak
diberi hak berbicara pada saat pertemuan jemaat.
Dalam ajaran islam, ada beberapa hadist yang menggambarkan
posisi perempuan di mata laki-laki. Misalnya dalam sabda Nabi Muhammad yang berbunyi :
“ Wanita yang terbaik ialah wanita yang menarik hatimu bila
kau pandang, dan taat bila kau perintah, dan tahu menjaga kehormatannya bila
kau sedang pergi dan berhati-hati menjaga hartamu” ( HR. Thabrani).
Selain hadist tersebut, juga ada ayat dalam Al-Qur’an yang
seolah memandang perempuan tidak bisa memimpin. Dalam Al-Qur’an (Surat An-Nisa’
ayat 34) disebutkan :
“ Laki-laki itu menjadi pemimpin bagi wanita, karena Allah
telah memberikan kelebihan sebagian dari yang lain, dan karena laki-laki
(suami) telah menafkahkan sebagian dari hartanya” (QS. An-Nisa’ : 24).
Padahal pada dasarnya perempuan juga mempunyai hak-hak untuk
megaktualisasikan diri mereka.Hal seperti ini juga sudah dipaparkan dari
berbagai sisi agama. Namun sayangnya, banyak
laki-laki dan perempuan yang masih belum menyadari akan hal ini.
Sehingga budaya patriarki seolah-olah adalah harga mati untuk meminggirkan
peran wanita
Berikut ini adalah beberapa hak-hak perempuan yang telah
dipaparkan dari berbagai segi agama.
Dalam agama islam kedudukan wanita bisa dikatakan lebih
tinggi karena memiliki rahim. Wanita lebih banyak keunggulannya, seperti yang dikatakan
oleh ayat berikut:
Al-Qur’an mengatakan: “Wahai manusia! Bertakwalah kepada
Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu dan menciptakan
pasangannya, dan dari keduanyaAllah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan
yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta,
dan peliharalah hubungan kekeluargaan(Talirahim).
Ayat ini jelas menunjukkan bahwa pria dan wanita dalam Islam
setara secara intrinsik dalam peristiwa penciptaan , dan secara ekstrinsik
dalam hubungan mereka satu sama lain maupun kewajiban-kewajiban mereka terhadap
Tuhan. Al-Qur’an seakan lebih meninggikan perempuan karena ia menyebutkan rahim
di akhir ayat ini, tentu sebagai penghormatan atas peran mereka sebagai ibu.
Dalam islam juga telah diajarkan bahwa Allah menciptakan laki-laki dan
perempuan adalah setara di hadapanNya.
Dalam agama Hidhu juga telah disebutkan adanya kesetaraan
antara laki-laki dan perempuan.Selain Dewi Saraswati, Hindu juga memuja
simbol-simbol Tuhan dalam wujud perempuan, seperti Dewi Lakshmi, Parwati, dan
Savitri. Dalam pengertian ini teologi Hindu memandang bahwa perwujudan
perempuan sebagai suatu eksistensi yang suci muncul dari pengertian
Shakti.Shakti dimaknai dalam metafisika Hindu sebagai unsur atau aspek feminin
dari Brahman atau Tuhan.Shakti atau kekuatan feminin dari Tuhan merupakan
faktor penting dalam harmonisasi alam semesta.Dari pengertian ini, sesungguhnya
Veda memandang perempuan sebagai sosok yang vital, sebagai pengampu
pengetahuan, dan subjek yang patut untuk dihormati.
Dalam agama budha, sempat pernah ada pernyataan bahwa
perempuan tidak boleh menjadi Budha. Itu artinya mereka tidak dapat
diselamatkan. Ajaran ini sangat bertentangan dengan ajaran Budha sejati, bahwa
semua manusia dapat mencapai Budha ( Nunuk Murniarti, 2004:8). Bahkan dalam
Budha juga memperbolehkan seorang perempuan untuk menjadi seorang bhiksuni.
Dalam agama Katolik, mengangkat Maria, yakni ibunda Yesus
sebagai simbol perempuan dan memasukkan dalam tradisis Katolik. Dalam sudut
pandang kitab suci, dimunculkan tafsir dari pilihan perikop tertentu, yang
menunjukkan bahwa Bunda Maria berperan aktif dalam pewartaan kasih.
Dalam agama Kristen, sekurangnya dua kali dalam
tamsil-tamsil Yesus, digunakan figur seorang perempuan yang patut diteladani
iman dan kesungguhan hatinya, yaitu perempuan yang gigih membela perkaranya
terhadap seorang hakim yang tidak adil (Lukas 18: 2-8) dan perempuan yang
mencari mata uang yang hilang (Lukas 15:8-10).
Isa Almasih a.s. tidak pernah mengucapkan kata-kata yang
eksplisit atau implisit mendukung pandangan bahwa wanita lebih rendah
derajatnya dari kaum lelaki. Kaum perempuan selalu dihormati dalam ajaran
Beliau dan mereka tidak pernah direndahkan — fakta ini patut diperhatikan dan
diikuti oleh para pengkhotbah moderen jaman ini. Dalam gereja sekarang,
perempuan acap kali dijadikan obyek olok-olok, pada hal kelakuan demikian tidak
pernah dilakukan oleh Almasih a.s. sendiri.
Seorang tokoh muslimah Indonesia Zakiyah Derajat memandang
bahwa sebagaimana laki-laki bisa bekerja diluar rumah, maka wanita pun
mempunyai kesempatan untuk ikut bekerja dan berkarier. Beliau mendasari
pendapatnya pada Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 97 :
Artinya : “Barang siapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman,
maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan
sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik
dari pada yang mereka kerjakan”. (Anonim, 1989: 417)
Menurut beliau : Dengan semua lapangan kerja yang cocok
dengan kodratnya wanita juga dituntut aktif bekerja, wanita tidaklah berpangku
tangan dan tinggal diam berkurung dirumah sebagai makhluk yang lemah yang harus
dibantu dan dibelanjakan laki-laki. Banyak sekali lapangan kerja yang cocok
untuk wanita, hanya saja wanita harus ingat bahwa kewanitaan itu tetap melekat
pada dirinya artinya kodrat fisik dan terhadap orang lain, jika ia sadar atau
tidak menjaga dirinya. (Derajat, 1978: 23)