Lindungi dan Rawat Korban Asap

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Rabu, 08 Juli 2020

Lindungi dan Rawat Korban Asap


Siaran Pers


Kebakaran Hutan dan Lahan terjadi lagi di Jambi. Persis seperti kebakaran hebat yang melanda tahun 2015 lalu. Kebakaran hutan dan lahan terjadi berulang-ulang di konsesi-konsesi perusahaan perkebunan  sawit yang tersebar di banyak kabupaten dan di kota Jambi.

Kabut Asap yang terjadi dua bulan terakhir meyebabkan kualitas udara memburuk. Berdasarkan sumber Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi (DLH)  Tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Provinsi Jambi berada di angka 318 dengan kategori berbahaya Dan level tidak sehat.

Akibat dari pencemaran udara, Kelompok rentan seperti;  Perempuan Hamil, Manula dan  Anak-anak  beresiko paling tinggi mengalami berbagai gangguan kesehatan khususnya peyakit saluran pernapasan dan peyakit paru-paru.

“ Anak-anak sekarang banyak yang bersin-bersin, batuk dan pilek,Jadi sekolah diliburkan. Nanti takutnya sakitnya lebih parah!”. Keluh Ria, Guru Paud Embun Pagi.

Sariah juga menambahkan, Warganya di RT 28 Kecamatan Paalmerah mengeluhkan krisis air bersih karena sumur bor yang menjadi andalan kebutuhan sehari-hari selama musim asap kabut mengering sehingga terpaksa harus membeli air dengan harga 60 ribu 1000 liter.

Akibat paparan debu dan Asap, Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diterima Dinas kesehatan Provinsi Jambi dari beberapa kabupaten sekitar 1.500 Kasus. Jumlah Warga yang terkena ISPA di Kabupaten Merangin Mencapai 2.727 Orang.

Sehubungan dengan asap pekat yang melanda, Walikota Jambi Syarif  Pasha menginstruksikan kepada Siswa Sekolah.  meminta  kegiatan  belajar  mengajar  di  satuan  pendidikan  diliburkan  jika  Indeks  Standar  Pencemar   Udara   (ISPU)   di   atas   ambang   batas   berbahaya.

Atas kondisi tersebut, Kami dari beranda Perempuan dan Paud Embun Pagi menuntut kepada pemerintah Provinsi Jambi sebagai berikut :

1.      Peyebaran Masker sesuai dengan standar proteksi mencengah polutan asap, khususnya bagi kelompok rentan yang tinggal berada di dekat titik api kebakaran.
2.      Memberikan bantuan Air Bersih gratis kepada warga yang terdampak
3.     Fasilitasi Sosialisasi secara berkala dan intensif tentang bahaya asap dan disertai cek kesehatan gratis di sekolah-sekolah.
4.     Bangun Posko Kesehatan darurat asap khususnya di desa-desa yang dekat dengan titik api kebakaran. Mempersiapkan    Rumah   singgah; Gedung perkantoran, Aula, Stadion dilengkapi  dengan  peralatan  yang  memadai  bagi  kelompok rentan dan   masyarakat   luas  yang    memerlukan    udara    segar  dilengkapi dengan tenaga medis, obat-obatan.
5.     Bangun Sistem Sekolah yang aman Asap
6.     Hukum dan cabut izin perusahaan penyebab asap di Jambi dengan azaz Pertanggung Jawaban Mutlak secara tegas, transparan dan tidak tebang pilih;


Error 404

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage