Kebakaran Hutan dan Lahan terjadi lagi di Jambi. Persis
seperti kebakaran hebat yang melanda tahun 2015 lalu. Kebakaran hutan dan lahan
terjadi berulang-ulang di konsesi-konsesi perusahaan perkebunan sawit yang tersebar di banyak kabupaten dan
di kota Jambi.
Kabut Asap yang terjadi dua bulan terakhir meyebabkan
kualitas udara memburuk. Berdasarkan sumber Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi
(DLH) Tingkat Indeks Standar Pencemaran
Udara (ISPU) di Provinsi Jambi berada di angka 318 dengan kategori berbahaya
Dan level tidak sehat.
Akibat dari pencemaran udara, Kelompok rentan seperti; Perempuan Hamil, Manula dan Anak-anak
beresiko paling tinggi mengalami berbagai gangguan kesehatan khususnya
peyakit saluran pernapasan dan peyakit paru-paru.
“ Anak-anak sekarang banyak yang bersin-bersin, batuk dan
pilek,Jadi sekolah diliburkan. Nanti takutnya sakitnya lebih parah!”. Keluh
Ria, Guru Paud Embun Pagi.
Sariah juga menambahkan, Warganya di RT 28 Kecamatan
Paalmerah mengeluhkan krisis air bersih karena sumur bor yang menjadi andalan
kebutuhan sehari-hari selama musim asap kabut mengering sehingga terpaksa harus
membeli air dengan harga 60 ribu 1000 liter.
Akibat paparan debu dan Asap, Kasus Infeksi Saluran
Pernapasan Akut (ISPA) yang diterima Dinas kesehatan Provinsi Jambi dari
beberapa kabupaten sekitar 1.500 Kasus. Jumlah Warga yang terkena ISPA di
Kabupaten Merangin Mencapai 2.727 Orang.
Sehubungan dengan asap pekat yang melanda, Walikota Jambi
Syarif Pasha menginstruksikan kepada
Siswa Sekolah. meminta kegiatan
belajar mengajar di
satuan pendidikan diliburkan
jika Indeks Standar
Pencemar Udara (ISPU)
di atas ambang
batas berbahaya.
Atas kondisi tersebut, Kami dari beranda Perempuan dan Paud
Embun Pagi menuntut kepada pemerintah Provinsi Jambi sebagai berikut :
1. Peyebaran Masker sesuai dengan standar proteksi
mencengah polutan asap, khususnya bagi kelompok rentan yang tinggal berada di
dekat titik api kebakaran.
2. Memberikan bantuan Air Bersih gratis kepada
warga yang terdampak
3. Fasilitasi Sosialisasi secara berkala dan
intensif tentang bahaya asap dan disertai cek kesehatan gratis di
sekolah-sekolah.
4. Bangun Posko Kesehatan darurat asap khususnya di
desa-desa yang dekat dengan titik api kebakaran. Mempersiapkan Rumah
singgah; Gedung perkantoran, Aula, Stadion dilengkapi dengan
peralatan yang memadai
bagi kelompok rentan dan masyarakat
luas yang memerlukan udara
segar dilengkapi dengan tenaga
medis, obat-obatan.
5. Bangun Sistem Sekolah yang aman Asap
6. Hukum dan cabut izin perusahaan penyebab asap di
Jambi dengan azaz Pertanggung Jawaban Mutlak secara tegas, transparan dan tidak
tebang pilih;