Rabu, 24 Desember 2025
Jumat, 05 Desember 2025
STORIES OF SUNGAI LALAN : INDIGENOUS WOMEN’S RECLAIMING CLIMATE JUSTICE
Desember 05, 2025
KISAH SUNGAI LALAN: PEREMPUAN ADAT MEMPERJUANGKAN KEADILAN IKLIM
Buku kecil ini menyajikan kisah-kisah dan kearifan perempuan adat saat mereka memelihara dan mengelola sumber daya hutan, sekaligus mengungkap perjuangan abadi mereka dalam menjaga tanah leluhur dari kekuatan predator yang berkedok penyamaran menarik, yaitu pasar karbon dan berbagai pengendalian konsesi kehutanan.
Kisah-kisah ini berawal dari Mek Rohila, Mek Nuraini, dan Mek Impun, ibu-ibu yang dihormati para pemimpin suku Batin. Gelar Mek diberikan kepada perempuan lanjut usia yang sangat dihormati dalam komunitas, dihormati atas peran mereka sebagai penjaga prinsip dan nilai-nilai, sekaligus penjaga tradisi dan pembimbing bagi generasi mendatang dalam kehidupan adat. Bagi orang Mek, hutan adalah rumah, tempat berlindung bagi manusia, hewan, dan tumbuhan, terjalin erat dengan langit yang mengatur iklim. Ketika hutan direduksi menjadi sekadar harga dalam rupiah, bencana iklim mulai terungkap. Kearifan ini telah lama terkikis. Sejak tahun 1970-an, buldoser dari perusahaan kayu telah meratakan lahan, menebang pohon-pohon tua, dan mengekspor kayu gelondongan besar ke pasar internasional.
Bagi yang berminat membaca buku ini, silakan unduh melalui tautan ini;
https://bit.ly/reclaimingJustice
Rabu, 22 Oktober 2025
Perempuan Dalam Kebun Sawit
Oktober 22, 2025
Perempuan dalam kebun sawit
Jam baru menunjukkan pukul 06.00 WIB. Puluhan perempuan telah berjejer diatas mobil truk dengan dibalut baju lusuh dan berpupur beras dingin, mereka telah siap menantang matahari dan mengangkut supir mobil truk menuju lokasi areal perkebunan sawit .
Semua pekerja tersebut adalah buruh harian lepas (BHL) yang berasal dari desa lidung kabupaten Sarolangun, Jambi. Hampir setiap hari mereka terlibat dalam kegiatan peyiapan bibit dan pemeliharan ( pemupukan dan penyemprotan) diareal perkebunan sawit milik PT Krisna Duta Agroindo. Salahsatu perempuan buruh itu bernama Sri ( 38 tahun). Menurut pengakuannya ia menerima upah sebesar Rp. 37000,- perhari dan upah.
Hal tersebut tidak cukup untuk membiayai anak ketiga yang masih sekolah dan kebutuhan pangan keluarga sehari-hari yang semakin mahal. Terlebih lagi dengan beban kerja yang berat dan berbahaya sebagai penyemprot tanaman sawit, upah tersebut tidaklah cukup, terutama ketika ia sakit akibat terpapar bahan kimia berbahaya. Sebagai pekerja BHL, Sri tak akan mendapatkan tanggungan kesehatan dari perusahaan jika dia sakit, meskipun sakitnya adalah akibat dari pekerjaan yang dilakukannya. Berat bagi Sri untuk menjalani hidupnya sebagai BHL, namun tak ada pilihan yang lebih baik bagi Sri selain menjadi BHL. Karena sawah tempat Sri dahulu menyemai, menanam dan menuai padi telah pula berubah menjadi hamparan kebun kelapa sawit milik perusahaan besar itu.
Kisah yang dialami Sri dan beberapa teman perempuan nya sebenarnya dibicarakan kepada kita, dibalik keramaian pikuk pasar perkebunan sawit ada sekelompok manusia yang paling terpuruk dan luput dari perhatian publik yaitu perempuan. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan semua itu? Meningkatnya permintaan BHL perempuan akan berbanding lurus dengan masifnya permintaan akan kebutuhan perkebunan sawit oleh investor negeri negeri. Hal ini memicu krisis energi yang kian kronis sebagai akibat tingkat konsumsi yang tinggi dari negara-negara industri Uni Eropa, Jepang terutama Amerika. juga ditambah dengan satu kenyataan bahwa cadangan minyak dunia dari bahan bakar fosil yang tidak dapat diperbarui akan habis dalam waktu yang tidak lama lagi
Untuk mengatasi krisis energi tersebut dewasa ini telah dikembangkan energi berbahan bakar nabati dari kelapa sawit. Penggunaan energi berbahan bakar nabati ini telah menjadi kebijakan energi dari sejumlah kapitalis negeri dengan memperhebat penguasaan lahan untuk produksi bahan baku nabati di negara jajahan seperti Indonesia. Pemerintah indonesia yang tunduk pada kepentingan kapitalis dengan sigap meyediakan wilayah wilayah luas untuk industri dan perkebunan penghasil bahan bakan nabati.
Ini menjadi persoalan serius karena sasaran wilayah untuk perkebunan sawit yang dimaksudkan di lahan produktif milik petani dalam skala besar dengan cara merampas bahkan sering kali dilakukan dengan cara kekerasan yang melibatkan polisi dan militerperempuan yang mayoritas berasal dari keluarga petani harus tersingkir dari lahan, meyebabkan perempuan kehilangan mata pencaharian, terpuruk dalam ranah domestik dan menutup rapat sejarah pengetahuan perempuan tentang pertanian yang ekologis. Fenomena ini secara langsung meyebabkan terjadinya timbulnya tenaga murah perempuan dalam jumlah besar dipedesaaan. Mengubur budaya kerja produksi pertanian secara kolektif antara laki-laki dan perempuan.
Dalam keterpurukan tersebut, perusahaan sawit mengunakan akal bulusnya untuk terus menggeruk keuntungan dengan menghemat biaya produksi. Mengenai keadaan itu, biasanya perusahaan-perusahaan akan berupaya mendapatkan buruh secepat-cepatnya namun dengan kerja sama yang memungkinkan mereka bisa memecat buruh-buruhnya kapanpun dibutuhkan, sehingga dengan leluasa perusahaan dan perkebunan kelapa sawit tidak akan menanggung biaya untuk mencakup kesejahteraan dan upah yang rendah.
Tentu saja yang memenuhi syarat tersebut adalah dengan memperkerjakan tenaga perempuan, didukung stereotip negatif perempuan sebagai seorang penurut, telaten bekerja. menjadi hak mutlak perusahaan untuk menentukan harga tenaga kerja berdasarkan kebutuhan perusahaan untuk mencari keuntungan berlipat ganda.
Di sisi lain, ketika perempuan kehilangan mata pencarian secara langsung meyebabkan menurunnya pendapatan keluarga. perempuan harus berpikir untuk menemukan jalan keluar ditengah meroketnya harga harga kebutuhan bahak pokok dan juga kebutuhan pendidikan anak anak. Inilah yang menjadi magnet perempuan untuk bekerja sebagai BHL di perkebunan kelapa sawit.
Dengan demikian, tetes demi tetes produksi sawit telah menorehkan beban yang semakin berat bagi perempuan, sudah seharusnya pemerintah melakukan langkah korektif dengan Menjamin implementasi dari Convention on the Elimination of all froms Discrimination Against Women (CEDAW) Pasal 14 Menyebutkan bahwa perempuan pedesaan dijamin hak dan aksesnya dalam pengelolaan sumber daya hutan.
”CEDAW menegaskan bahwa kebijakan dan Hukum Negara perlu mengatasi keseimbangan melalui langkah-langkah korektif atau perbaikan dan memastikan kesetaraan dalam kesempatan, keterlibatan perempuan, pemanfaatan dan pemanfaatan untuk kehidupan perempuan pedesaan dalam pengelolaan sumber daya hutan.
Tidak hanya itu, diperlukan keberanian dari pemerintah untuk menghapuskan segala bentuk monopoli atas tanah yang dilakukan oleh negara kapitalis dan menjamin pemerataan hasil produksi dalam rangka mengangkat kesejahteraan. Jaminan ini berlaku untuk semua pihak yang bekerja di atas tanah tersebut, tanpa diskriminasi gender, sehingga kaum perempuan tani memiliki dasar yang mampu dalam hal partisipasi dan kontrol ekonomi maupun politik atas lahan.
Struggling For Climate Justice : Sharing Stories From Women of the Asia-Pacific
Oktober 22, 2025
Senin, 18 Agustus 2025
Beranda Perempuan dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN STS Jambi Adakan Webinar Diskusi Series
Agustus 18, 2025
Beranda Perempuan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN STS Jambi mengadakan Webinar Diskusi Series. Kegiatan ini dilakukan dimulai tanggala 17-28 agustus dengan menghadirkan Narasumber perempuan yang memiliki pengalaman panjang dalam advokasi keadilan iklim. Kegiatan ini diadakan sebagai wadah edukasi publik untuk memahami akar masalah krisis iklim dan dampaknya terhadap perempuan adat dan perempuan di pedesaan. juga untuk meningkatkan minat penelitian bagi akademisi dengan isu krisis iklim dalam konteks perempuan.
Risma Umar selaku founder Aksi! for gender, social and ecological justice menjadi Narasumber pada sesi pembukaan yang mengupas sejarah Kolonialisme Hijau dan mengkritisi inisiatif iklim yang belum menyentuh pada akar masalah dan Kelompok Perempuan.
Pada seri diskusi kedua, Dewi Rosana berbagi perspektif dan pengalaman inisiatif iklim yang telah dijalankan komunitas melalui praktik agroechology yang ramah iklim dan pemateri ketiga hadir sebagai narasumber dari Direktur Beranda Perempuan yang mematik diskusi mengenai krisis iklim dan keadilan Gender.
acara ini kemudian ditutup dengan penyampaian Materi dari Direktur Solidaritas Perempuan Arma Yanti yang sangat kompherensif membahas mengenai proyek-proyek iklim yang justru memperburuk situasi hidup masyarkat adat dan perempuan
Jumat, 18 Juli 2025
Webinar Suara Perempuan untuk Keadilan Iklim
Juli 18, 2025
Beranda Perempuan bekerjasama dengan Universitas Islam Sultan Syaifudin Jambi (UIN STS) mengadakan serial diskusi bertajuk suara perempuan untuk keadilan Iklim. Pada Seri pertama. Diskusi dibuka dengan Materi mengenai Kolonialisasi Hijau dan dampaknya terhadap perempuan. Hadir sebagai Narasumber yaitu Risma Umar selaku Wakil Direktur Aksi for Gender, Social and Ecological Justice.
Risma Umar menyampaikan bahwa Krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan ketimpangan struktural yang berakar pada kolonialisme dan patriarki. krisis iklim disebabkan hadirnya industri ekstraktif yang melepas banyak emisi. sehingga seharusnya negara-negara kaya pemilik industri ekstraktif yang harus punya tanggungjawab besar terhadap negara-negara asia yang merasakan dampak paling besar.
Proyek geothermal, REDD+, food estate, hingga ekstraksi mineral atas nama energi hijau, dinilai telah menggusur ruang hidup masyarakat adat, menghilangkan sumber penghidupan perempuan, dan menciptakan konflik lingkungan yang tidak partisipatif.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Dr. Fridiyanto selaku Ketua LPPM Menyampaikan bahwa mengenai isu perubahan iklim dan kaitannya dengan perempuan masih sangat baru sehingga diskusi ini sebagai ruang belajar bersama.
Zubaidah dalam pembukaan juga menambahkan bahwa webinar ini akan dilakukan pararel dimulai tanggal 17 juli hingga tanggal 28 Juli 2025 dan akan harapannya bisa mematik ketertarikan akademisi dan peneliti untuk melakukan penelitian mengenai persoalan perempuan dan iklim yang saat ini masih sangat minim
Jumat, 30 Mei 2025
Women, Floods and Climate Change
Mei 30, 2025
Women often face additional challenges in this kind of situation. several women in rural communities have limited access to information regarding weather and early warning systems. this makes it harder for them to prepare themselves and their communities for potential floods.






.jpeg)
Social Footer