Program MBG Mengancam nyawa Anak : Hentikan Sekarang !

Main Posts Background Image

Main Posts Background Image

Selasa, 03 Februari 2026

Program MBG Mengancam nyawa Anak : Hentikan Sekarang !

Fhoto: Ega Fansuri/Mojok.co




Beranda Perempuan menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan massal yang menimpa siswa di Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, pada 30 Januari 2026. Tercatat sebanyak 104 anak harus dilarikan ke RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, akibat mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam wawancara mendalam bersama tim Beranda Perempuan, salah satu orang tua korban berinisial HI membeberkan kronologi dan dampak kesehatan yang dialami buah hatinya.

Insiden ini menambah daftar kasus keracunan nasional secara akumulatif telah mencapai 1.242 korban keracunan secara nasional dan lebih dari 100 aduan terkait menu tidak layak yang masuk ke lembaga riset CELIOS (Center of Economic and Law Studies).

Hal ini telah memperkuat dugaan degradasi kualitas pangan karena rantai dapur menjadi perburuan rente dan potensi korupsi barang dan jasa sehingga anggaran riil untuk bahan makanan di tingkat bawah terus menyusut dan berakhir dengan ancaman nyawa di piring makan anak-anak.

Menurut studi Transparency International Indonesia (TII), regulasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih bersifat gender blind. yaitu belum mengakomodir kebutuhan spesifik gender maupun inklusi sosial. Artinya, perempuan dan kelompok rentan tidak memperoleh kesempatan, informasi, sumber daya, fasilitas dan layanan yang sama sejak dalam tahap perencanaan.

Sementara itu, Orang tua seringkali kesulitan mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pengadaan makanan, standar kebersihan, dan hasil investigasi insiden keracunan. Kurangnya transparansi ini membuat mereka sulit untuk memahami akar masalah dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.

Situasi kian diperparah dengan adanya pola pembungkaman terhadap para ibu yang berani menyuarakan kritik, sehingga menciptakan iklim ketakutan yang menghambat pengawasan publik terhadap keamanan pangan anak. seperti yang terjadi Beberapa sekolah di daerah, seperti di Brebes, sempat mengedarkan surat pernyataan kontroversial yang meminta orang tua untuk tidak menuntut secara hukum jika terjadi keracunan.

Selama satu tahun perjalanannya, proyek ini beroperasi tanpa landasan hukum yang kokoh serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang transparan, meskipun telah menyedot anggaran sebesar Rp 71 triliun pada 2025. Bukannya mengevaluasi kegagalan sistem, pemerintah justru meningkatkan alokasi anggaran program MBG secara fantastis menjadi Rp335 triliun tahun ini dengan memangkas anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor pendidikan

 Proyek MBG tidak boleh dipaksakan dengan menjadikan anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan sebagai objek eksperimen kebijakan yang gegabah dan berisiko tinggi. Memaksakan program berskala masif tanpa kesiapan sistem pengawasan yang mumpuni sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan nyawa anak-anak di atas ambisi politik dan kepentingan pemilik modal

 

Karena itu kami menuntut :

 

  1. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh biaya perawatan korban di rumah sakit ditanggung sepenuhnya. Jika wilayah tersebut belum berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), biaya akan dicover oleh BPJS Kesehatan.
  2. Korban berhak menuntut layanan pendampingan psikologis berkelanjutan untuk memulihkan trauma anak terhadap makanan sekolah.
  3. Hentikan program MBG secara nasional sampai ada evaluasi menyeluruh atas sistem, mekanisme distribusi, dan standar mutu gizi serta keamanan pangan.
  4. Alihkan sementara anggaran MBG untuk memperkuat fasilitas sekolah, pelayanan kesehatan anak, dan dukungan gizi berbasis keluarga serta komunitas.

 



Error 404

The page you were looking for, could not be found. You may have typed the address incorrectly or you may have used an outdated link.

Go to Homepage