Beranda Perempuan
menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden keracunan massal yang menimpa
siswa di Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, pada 30 Januari 2026. Tercatat
sebanyak 104 anak harus dilarikan ke RSUD Ahmad Ripin, Sengeti, akibat
mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam wawancara mendalam bersama tim Beranda Perempuan, salah satu orang tua korban berinisial HI membeberkan kronologi dan dampak kesehatan yang dialami buah hatinya.
Insiden ini menambah daftar kasus keracunan nasional secara akumulatif telah mencapai 1.242 korban keracunan secara nasional dan lebih dari 100 aduan terkait menu tidak layak yang masuk ke lembaga riset CELIOS (Center of Economic and Law Studies).
Hal ini telah memperkuat dugaan degradasi kualitas pangan karena rantai dapur menjadi perburuan rente dan potensi korupsi barang dan jasa sehingga anggaran riil untuk bahan makanan di tingkat bawah terus menyusut dan berakhir dengan ancaman nyawa di piring makan anak-anak.
Menurut studi
Transparency International Indonesia (TII), regulasi program Makan Bergizi
Gratis (MBG) masih bersifat gender blind. yaitu belum mengakomodir
kebutuhan spesifik gender maupun inklusi sosial. Artinya, perempuan dan
kelompok rentan tidak memperoleh kesempatan, informasi, sumber daya, fasilitas
dan layanan yang sama sejak dalam tahap perencanaan.
Sementara itu, Orang tua seringkali kesulitan mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pengadaan makanan, standar kebersihan, dan hasil investigasi insiden keracunan. Kurangnya transparansi ini membuat mereka sulit untuk memahami akar masalah dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang berwenang.
Situasi kian
diperparah dengan adanya pola pembungkaman terhadap para ibu yang berani
menyuarakan kritik, sehingga menciptakan iklim ketakutan yang menghambat
pengawasan publik terhadap keamanan pangan anak. seperti yang terjadi Beberapa
sekolah di daerah, seperti di Brebes, sempat mengedarkan surat pernyataan
kontroversial yang meminta orang tua untuk tidak menuntut secara hukum jika
terjadi keracunan.
Selama satu tahun perjalanannya, proyek ini beroperasi tanpa landasan hukum yang kokoh serta mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang transparan, meskipun telah menyedot anggaran sebesar Rp 71 triliun pada 2025. Bukannya mengevaluasi kegagalan sistem, pemerintah justru meningkatkan alokasi anggaran program MBG secara fantastis menjadi Rp335 triliun tahun ini dengan memangkas anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor pendidikan
Proyek MBG tidak boleh dipaksakan dengan menjadikan anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan sebagai objek eksperimen kebijakan yang gegabah dan berisiko tinggi. Memaksakan program berskala masif tanpa kesiapan sistem pengawasan yang mumpuni sama saja dengan mempertaruhkan keselamatan nyawa anak-anak di atas ambisi politik dan kepentingan pemilik modal
Karena itu kami
menuntut :
- Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh
biaya perawatan korban di rumah sakit ditanggung sepenuhnya. Jika wilayah
tersebut belum berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB), biaya akan dicover
oleh BPJS Kesehatan.
- Korban berhak menuntut layanan pendampingan psikologis
berkelanjutan untuk memulihkan trauma anak terhadap makanan sekolah.
- Hentikan program MBG secara nasional sampai ada evaluasi
menyeluruh atas sistem, mekanisme distribusi, dan standar mutu gizi serta
keamanan pangan.
- Alihkan sementara anggaran MBG untuk memperkuat fasilitas sekolah,
pelayanan kesehatan anak, dan dukungan gizi berbasis keluarga serta
komunitas.
